Wartawan Bodrek Peras Pejabat Pelindo
Senin, 20 Juli 2009 – 19:47 WIB
Sikap para oknum wartawan pemeras itu tentu saja menjadi momok bagi para pejabat. Pasalnya, para pejabat yang masih minim pengetahuan tentang UU Pers dakn Kode Etik Jurnalistik itu menyadari nama baik mereka pasti akan rusak kendati kebenaran berita yang dimaksud tak bisa dipertanggungjawabkan. Biasanya, lanjut Purwo lagi, bentuk tekanan kerap disampaikan melalui pesan pendek yang dibumbuhi dengan "resikonya" jika berita itu dimuat.
Terkait dengan data temuan ini, IPR selanjutnya berencana akan menyerahkan ke Dewan Pers, serta akan disampaikan ke polisi untuk dilaporkan sebagai perbuatan pidana. Sementara, Manajer Operasi PT Pelindo II Pelabuhan Teluk Bayur, Dalsaf Usman, yang dikonfirmasi secara terpisah, turut membenarkan itu. Menurutnya, dirinya sendiri juga sudah beberapa kali didatangi oknum wartawan yang identitas medianya tak jelas itu. "Intinya, mereka ingin memberitakan hal-hal yang tidak jelas, lalu memeras," tandasnya. (ysd/JPNN)
JAKARTA - Pejabat di lingkungan PT Pelindo mengeluhkan ulah oknum wartawan yang kerap melakukan pemerasan dan ancaman. Modusnya yaitu dengan mencari-cari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat