Wartawan Gadungan Pencuri Mobil dan Perhiasan Ditangkap di Tol Bekasi Timur
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polsek Pesanggrahan menangkap seorang wartawan gadungan bernama M Zaki, 35, karena mencuri mobil dan perhiasan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (26/3) malam di pinggir tol Bekasi Timur.
“Pelaku kami tangkap setelah korban bernama Mara melapor ke kami telah terjadi pencurian mobil dan perhiasan,” kata Sukadi, Rabu (27/3).
Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir itu, pelaku sempat mengaku sebagai wartawan. Setelah dicek, ternyata pelaku bukan wartawan asli alias gadungan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku merupakan karyawan yang baru bekerja sebagai koki di restoran milik korban.
Saat itu, tersangka meyakinkan korban untuk mencarikan penglaris supaya restoran milik bosnya itu ramai pengunjung.
“Korban pun percaya dan menuruti tersangka dengan menyerahkan emas seberat 1,7 gram sebagai syarat,” sambung Sukadi.
Kemudian, tanpa sepengetahuan korban, mobil Suzuki Grand Vitara juga dibawa kabur tersangka.
Aparat Polsek Pesanggrahan menangkap seorang wartawan gadungan bernama M Zaki, 35, karena melakukan aksi pencurian mobil dan perhiasan.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi