Wartawan Gadungan Peras PNS, Begini Jadinya
jpnn.com, BOGOR - Polsek Bogor Utara menangkap seorang wartawan gadungan inisial HYI alias RKA, warga Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
HYI ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berinisial REH.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Irwandi menjelaskan, pelaku yang merupakan wanita melakukan pemerasan di wilayah Kampung Ceger, Kelurahan Tegal Gundil.
“Pelaku mengaku sebagai wartawan Mediator, meminta uang kepada seorang PNS yang menurut pelaku bahwa korban telah keluar dari Hotel di daerah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang laki-laki menggunakan seragam dinas,” kata Irwandi kepada wartawan, Selasa (21/1).
Pelaku mengancam akan menyebarkan berita tersebut di media cetak dan online Mediator, serta mengancam akan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Wali Kota.
Setelah itu pelaku meminta uang sebesar Rp 125 juta. Namun karena korban merasa takut, akhirnya korban melakukan negoisasi dengan pelaku. "Akhirnya pelaku menurunkan harga menjadi Rp 70 juta," katanya.
Setelah itu, korban memberikan uang DP sebesar Rp 10.800.000 kepada pelaku. Karena takut, korban menjanjikan akan memberikan uang sisanya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020.
“Pelaku selalu melakukan pengancaman terhadap korban untuk meminta sisa uang yang dijanjikan. Korban kemudian mentransfer Rp 1 juta ke rekening pelaku,” ucap Irwandi. (adi/pojokbogor)
Pelaku mengaku sebagai wartawan Mediator memeras PNS dengan mengancam akan memberitakan perselingkuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara