Wartawan Ikut Marah
Sidang Pembantaian Massal di Filipina
Sabtu, 19 Desember 2009 – 14:11 WIB
"Ampatuan Jr telah kehilangan hak untuk menentang bukti-bukti terhadap dirinya, dengan mengatakan ia telah dihakimi sebelum terbukti bersalah," kata Sigfrid Fortun sang pengacara pembantai tersebut sebagaimana dilansir VOA. (fuz/jpnn)
Baca Juga:
MANILA- Persidangan kasus pembantaian atas 57 orang, termasuk 30 wartawan di Filipina bulan lalu digelar di Pengadilan Manila. Ampatuan Jr selaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
- Hmmm... Puluhan Warga Yahudi Israel Mau Jadi Mata-Mata Iran
- Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?