Wartawan Ikut Marah

Sidang Pembantaian Massal di Filipina

Wartawan Ikut Marah
Wartawan Ikut Marah
"Ampatuan Jr telah kehilangan hak untuk menentang bukti-bukti terhadap dirinya, dengan mengatakan ia telah dihakimi sebelum terbukti bersalah," kata Sigfrid Fortun sang pengacara pembantai tersebut sebagaimana dilansir VOA. (fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Skandal Seks Goyang Paraguay

MANILA- Persidangan kasus pembantaian atas 57 orang, termasuk 30 wartawan di Filipina bulan lalu digelar di Pengadilan Manila. Ampatuan Jr selaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News