Wartawan Ini Lulusan Kelas 3 SD, Tak Bisa Membaca, Ini Contoh Tulisannya, Hahaha..
jpnn.com - BISA jadi prinsip hidup Andi Baso, SH adalah jangan tanggung-tanggung kalau menipu, kepalang tanggung, basah sekalian. Ya, Andi adalah wartawan abal-abal yang ditangkap anggota Polsek Sinjai Borong karena diduga menipu tiga warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ternyata Baso adalah penipu yang tergolong nekat. Bagaimana tidak, pria yang mengaku sebagai wartawan ini, ternyata hanya lulusan kelas 3 SD. Dia pun tak bisa membaca dan menulis.
Tapi dalam id card wartawannya tertulis jelas gelar SH atau sarjana hukum.
Saat ditanya polisi mengenai gelar sarjana dan latar belakang pendidikannya, wartawan abal-abal di Sinjai itu mengaku, gelar sarjana itu adalah akal bulus dari bos media tempat dia bekerja.
“Pimpinan Tabloid yang memberikan tambahan Sarjana Hukum dinama saya. Beliau bilang, kamu santai saja nanti saya yang setting nama kamu di id card, mau pakai titel apa. Saya hanya sekolah sampai kelas 3 SD,” akunya kepada pojoksulsel (JPNN Group), Minggu (25/10).
Tak sampai di situ polisi juga memintanya untuk membaca dan menulis. Ternyata benar-benar tidak lancar .
Atas perbuatannya tersebut, Baso terpaksa mendekam di balik jeruji Mapolsek Sinjai Borong sejak Jumat (23/10) malam. Baso yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan diganjar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (andi awal/pas)
BISA jadi prinsip hidup Andi Baso, SH adalah jangan tanggung-tanggung kalau menipu, kepalang tanggung, basah sekalian. Ya, Andi adalah wartawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap