Wartawan Korban Kekerasan TNI AU Lapor ke Komnas HAM
Selasa, 23 Oktober 2012 – 11:57 WIB
JAKARTA - Tiga wartawan yang menjadi korban kekerasan oknum TNI Angkatan Udara Pekanbaru saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Riau pekan lalu, Selasa (23/10) melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM). "Kita sebagai jurnalis bekerja sesuai landasan hukum. Jadi kami inginkan secara institusi, proses hukumnya harus dan wajib dilanjutkan, karena ini menyangkut wajah pers Indonesia," kata Raja Isyam.
Kedatangan korban yang terdiri dari Didik Herwanto (Pewarta Foto Riau Pos), Rian Anggoro (Antara) dan Robi (Riau Pos TV) didampingi oleh Pimpred Riau Pos Raja Isyam Azwar serta solidaritas jurnalis anti kekerasan yang terdiri dari PWI, AJI, PFI, IJTI, PWJ serta tim advokasi dari LBH Pers.
Baca Juga:
Raja Isyam Azwar pada kesempatan itu mengatakan kedatangan ke Komnas HAM dilakukan agar kekerasan terhadap jurnalis di Riau mendapat pengawalan serta keadilan secara hukum dan para korban mendapatkan haknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga wartawan yang menjadi korban kekerasan oknum TNI Angkatan Udara Pekanbaru saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Riau pekan lalu,
BERITA TERKAIT
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI