Wartawan Korban Kekerasan TNI AU Lapor ke Komnas HAM
Selasa, 23 Oktober 2012 – 11:57 WIB
JAKARTA - Tiga wartawan yang menjadi korban kekerasan oknum TNI Angkatan Udara Pekanbaru saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Riau pekan lalu, Selasa (23/10) melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM). "Kita sebagai jurnalis bekerja sesuai landasan hukum. Jadi kami inginkan secara institusi, proses hukumnya harus dan wajib dilanjutkan, karena ini menyangkut wajah pers Indonesia," kata Raja Isyam.
Kedatangan korban yang terdiri dari Didik Herwanto (Pewarta Foto Riau Pos), Rian Anggoro (Antara) dan Robi (Riau Pos TV) didampingi oleh Pimpred Riau Pos Raja Isyam Azwar serta solidaritas jurnalis anti kekerasan yang terdiri dari PWI, AJI, PFI, IJTI, PWJ serta tim advokasi dari LBH Pers.
Baca Juga:
Raja Isyam Azwar pada kesempatan itu mengatakan kedatangan ke Komnas HAM dilakukan agar kekerasan terhadap jurnalis di Riau mendapat pengawalan serta keadilan secara hukum dan para korban mendapatkan haknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga wartawan yang menjadi korban kekerasan oknum TNI Angkatan Udara Pekanbaru saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Riau pekan lalu,
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai