Wartawan Malang Post Dicelakai Orang Tak Dikenal
Kamis, 10 Januari 2013 – 09:10 WIB
‘’Tidak begitu caranya. Kalau tidak puas ada jalan dan prosedurnya. Wartawan tidak kebal hukum, tetapi wartawan juga tidak bisa diperlakukan seenaknya hanya gara-gara nulis berita,’’ tandas Muhammad Munir, Ketua PWI Jatim kepada MP di sekretariat PWI, Rabu malam.
Munir menyebutkan, pemberitaan soal tindakan kriminal yang diduga dilakukan oknum TNI itu, memang ramai menjadi pembicaraan. Tetapi, jika tidak puas dengan pemberitaan media maka oknum bersangkutan atau pun kesatuan yang bersangkutan bisa menggunakan jalur hukum pers.
Pertama, lanjut dia, bisa menggunakan hak jawab. Jika dirasa masih tidak puas bisa melayangkan somasi ke media bersangkutan. Jika somasi itu tidak ditanggapi maka masyarakat bisa mengadukan ke Dewan Pers.
‘’Bukan jamannya main kekuatan otot. Bukan jamannya anggota atau aparat main kasar terhadap wartawan. Lagi pula, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaika secara baik-baik,’’ ujarnya sembari menyebut PWI Jatim selama ini sudah melakukan kerjasama dengan Polda Jatim dan Kodam Brawijaya.
MALANG – Diduga karena berita yang ditulis, wartawan Malang Post (Grup JPNN), Ira Ravika dicelakai orang tak dikenal, Rabu (9/1) siang kemarin.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri