Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa
jpnn.com, TUBAN - Protes terhadap pemberian remisi dari presiden untuk otak pembunuh jurnalis Bali, Aa Gede Bagus Narendra terus berlangsung.
BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Menkumham soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan
Kali ini penolakan remisi itu dilakukan puluhan jurnalis di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Puluhan wartawan berbagai media massa turun ke jalan menggelar aksi mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan remisi itu.
BACA JUGA : Curhat Istri Prabangsa soal Keputusan Jokowi Pangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Pengampunan terhadap pelaku kekerasan jurnalis dianggap sebagai upaya mengebiri kebebasan pers.
Khusni Mubarok, koordinator aksi, mengatakan, dengan keputusan Presiden yang keluar pada 7 Desember 2018 itu, hukuman Susrama akan dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Pertamina Siapkan SDM Berkualitas sebagai Penggerak Keberlanjutan di Indonesia