Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa

jpnn.com, TUBAN - Protes terhadap pemberian remisi dari presiden untuk otak pembunuh jurnalis Bali, Aa Gede Bagus Narendra terus berlangsung.
BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Menkumham soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan
Kali ini penolakan remisi itu dilakukan puluhan jurnalis di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Puluhan wartawan berbagai media massa turun ke jalan menggelar aksi mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan remisi itu.
BACA JUGA : Curhat Istri Prabangsa soal Keputusan Jokowi Pangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Pengampunan terhadap pelaku kekerasan jurnalis dianggap sebagai upaya mengebiri kebebasan pers.
Khusni Mubarok, koordinator aksi, mengatakan, dengan keputusan Presiden yang keluar pada 7 Desember 2018 itu, hukuman Susrama akan dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi