Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa

"Pemberian ampunan ini sangat melukai keluarga korban, serta wartawan seluruh Indonesia. Tak hanya mencederai hukum, pemberian remisi berbahaya bagi masa depan kebebasan pers," tegas Khusni.
Aksi solidaritas itu diawali dengan long march. Sambil membentangkan spanduk dan poster-poster, para wartawan melakukan orasi bergantian.
BACA JUGA : Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Mereka mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan keppres no 29 tahun 2018 terkait remisi itu.
Setelah orasi bergantian selama hampir satu jam, para wartawan satu per satu membubuhkan tanda tangan di atas banner, sebagai bentuk penolakan atas remisi otak pembunuh wartawan di Bali.
"Banner ini nantinya dikirim ke Kemenkumham RI dan berharap Presiden Joko Widodo segera mencabut remisi." kata Khusni. (yos/jpnn)
Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi