Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa
"Pemberian ampunan ini sangat melukai keluarga korban, serta wartawan seluruh Indonesia. Tak hanya mencederai hukum, pemberian remisi berbahaya bagi masa depan kebebasan pers," tegas Khusni.
Aksi solidaritas itu diawali dengan long march. Sambil membentangkan spanduk dan poster-poster, para wartawan melakukan orasi bergantian.
BACA JUGA : Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Mereka mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan keppres no 29 tahun 2018 terkait remisi itu.
Setelah orasi bergantian selama hampir satu jam, para wartawan satu per satu membubuhkan tanda tangan di atas banner, sebagai bentuk penolakan atas remisi otak pembunuh wartawan di Bali.
"Banner ini nantinya dikirim ke Kemenkumham RI dan berharap Presiden Joko Widodo segera mencabut remisi." kata Khusni. (yos/jpnn)
Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Pertamina Siapkan SDM Berkualitas sebagai Penggerak Keberlanjutan di Indonesia