Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa

Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa
Demo tolak remisi dari presiden untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuh jurnalis Bali, Aa Gede Bagus Narendra. Foto: JPG/Pojokpitu

"Pemberian ampunan ini sangat melukai keluarga korban, serta wartawan seluruh Indonesia. Tak hanya mencederai hukum, pemberian remisi berbahaya bagi masa depan kebebasan pers," tegas Khusni.

Aksi solidaritas itu diawali dengan long march. Sambil membentangkan spanduk dan poster-poster, para wartawan melakukan orasi bergantian.

BACA JUGA : Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan

 

Mereka mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan keppres no 29 tahun 2018 terkait remisi itu.

Setelah orasi bergantian selama hampir satu jam, para wartawan satu per satu membubuhkan tanda tangan di atas banner, sebagai bentuk penolakan atas remisi otak pembunuh wartawan di Bali.

"Banner ini nantinya dikirim ke Kemenkumham RI dan berharap Presiden Joko Widodo segera mencabut remisi." kata Khusni. (yos/jpnn)


Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News