Wartawan Mau Wawancara Wako, Dikawal Satpol PP
jpnn.com - TEGAL - Dalam dua pekan terakhir, awak media kesulitan mendapat informasi dari kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Isu yang berkembang, diduga ada instruksi larangan bersatatemen, dari pucuk pimpinan mereka.
Dugaan menguat berdasar keterangan seorang PNS yang sangat dekat dengan salah satu pejabat penting pemkot, yang menyatakan, sementara ini SKPD takut menyampaikan informasi. "Dilihat dari tingkah lakunya kelihatan. Sepertinya memang ada instruksi, supaya SKPD tidak memberikan informasi ke media," ucap narasumber Radar Tegal (Grup JPNN), kemarin (3/4).
Instruksi semacam itu, sambung dia, tidak didengar langsung dari mulut wali kota. "Tapi pimpinan saya pernah ngomong, sekarang SKPD tidak boleh sembarangan memberikan informasi ke media. Instruksi tersebut disampaikan lisan kata pimpinan saya."
Dugaan adanya instruksi SKPD tak boleh memberikan informasi, semakin kuat saat seorang kepala SKPD di lingkungan Balai Kota Tegal menuturkan, ada instruksi satu pintu, untuk memberikan keterangan pada pers.
"Nanti konfirmasi langsung ke Wali Kota ya. Ada instruksi seperti itu, tidak boleh memberikan keterangan langsung," papar seorang kepala SKPD, waktu dimintai keterangan wartawan, kemarin.
Berkaitan dengan hal itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Yuswo Waluyo membantahnya. Dia menegaskan, informasi adanya instruksi harus satu pintu jelas tidak ada. Semua kepala SKPD boleh memberikan pernyataan, sepanjang masih dalam tupoksinya. "Kecuali kaitannya dengan kebijakan, menunggu hasil koordinasi."
Sementara itu, wartawan Radio Gamma FM, Vera mengaku kesulitan ketika akan menemui wali kota di kantornya. Dia menceritakan, saat hendak menemui kepala daerah harus mengisi buku tamu lebih dulu. Kemudian diantarkan Satpol PP, yang berjaga di rumah dinas, untuk izin dulu ke ajudan.
"Tapi ajudan malah mengatakan, waktu ada yang akan dikonfirmasikan harus melalui Humas. Nanti Humas yang sampaikan ke wali kota," papar Vera. Karena terlalu bertele-tele, dan prosesnya memakan waktu lama, dia memilih membatalkan diri bertemu wali kota untuk konfirmasi.
TEGAL - Dalam dua pekan terakhir, awak media kesulitan mendapat informasi dari kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Isu yang
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami