Wartawan Mau Wawancara Wako, Dikawal Satpol PP
Jumat, 04 April 2014 – 03:12 WIB
Prosedur mengisi buku tamu bagi siapapun yang akan menghadap wali kota, dibenarkan petugas Satpol PP, yang sedang bertugas jaga, Carsudin. Menurutnya, semua yang akan bertemu kepala daerah, wajib mengisi buku tamu.
Setelah itu daftar tamu diserahkan ke ajudan, dan tamu dipersilakan menunggu panggilan. "Ini sesuai aturan yang ditulis pada papan, dan ditempel di tempat petugas jaga kantor wali kota," tuturnya. (adi)
TEGAL - Dalam dua pekan terakhir, awak media kesulitan mendapat informasi dari kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Isu yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas