Wartawan Perang Malu Jadi Pesakitan Kasus Narkoba
jpnn.com - jpnn.com - Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.
Pria 54 didakwa memiliki narkoba karena kepemilikan hashish. Sebagai wartawan senior, David mengaku tak semestinya terkena jerat narkoba.
David pun menyampaikan penyesalannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/3). Di persidangan pimpinan Hakim Erwin Djong, terdakwa yang dituntut hukuman setahun penjara itu mengaku malu luar biasa.
“Ini sangat ironis sekali. Saya sebagai jurnalis perang ditangkap di medan perang narkotika Indonesia. akhirnya saya melihat sendiri apa yang terjadi,” ujar David dalam penyampaian pembelaan lisan.
Saat ditahan, David telah berusaha keras menjauhkan diri dari pengaruh narkotika. Bahkan, jika telah selesai menjalani masa hukuman, David berkeinginan membantu para korban narkotika.
“Saya sangat malu berada di kursi pesakitan. Saya minta maaf kepada keluarga dan temen-teman sehingga menimbulkan kesulitan ke mereka. Saya juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya Bali,” tuturnya.(san/pit/jpg)
Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok