Wartawan Perang Malu Jadi Pesakitan Kasus Narkoba

jpnn.com - jpnn.com - Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.
Pria 54 didakwa memiliki narkoba karena kepemilikan hashish. Sebagai wartawan senior, David mengaku tak semestinya terkena jerat narkoba.
David pun menyampaikan penyesalannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/3). Di persidangan pimpinan Hakim Erwin Djong, terdakwa yang dituntut hukuman setahun penjara itu mengaku malu luar biasa.
“Ini sangat ironis sekali. Saya sebagai jurnalis perang ditangkap di medan perang narkotika Indonesia. akhirnya saya melihat sendiri apa yang terjadi,” ujar David dalam penyampaian pembelaan lisan.
Saat ditahan, David telah berusaha keras menjauhkan diri dari pengaruh narkotika. Bahkan, jika telah selesai menjalani masa hukuman, David berkeinginan membantu para korban narkotika.
“Saya sangat malu berada di kursi pesakitan. Saya minta maaf kepada keluarga dan temen-teman sehingga menimbulkan kesulitan ke mereka. Saya juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya Bali,” tuturnya.(san/pit/jpg)
Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif