Wartawan Polisikan Penjabat Bupati Mesuji
Selasa, 31 Januari 2012 – 05:52 WIB
BANDARLAMPUNG – SKH Radar Lampung akhirnya melaporkan penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung ke Polda Lampung kemarin (30/1). Langkah hukum diambil karena Albar tidak juga menunjukkan iktikad baik atas pelecehan profesi terhadap Segan Petrus S, wartawan Radar Lampung (JPNN Group). Ada juga tulisan ’’Arogansi Cermin Kebodohan Pejabat”, ’’Stop Intimidasi terhadap Jurnalis”, ’’Jurnalis adalah Pewarta, Bukan Pembawa Petaka”, ’’Copot Pejabat Arogan”, dan masih banyak lainnya.
Selain itu, wartawan juga mendesak Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mencopot jabatan Albar. Desakan itu ditunjukkan wartawan yang berasal dari PWI dan Aji Bandarlampung dengan melakukan aksi damai di Tugu Adipura, Bandarlampung, mulai pukul 10.00 WIB, dilanjutkan ke kantor gubernur Lampung dan Polda Lampung.
Aksi serupa pada jam yang sama berlangsung di Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji. Aksi Aliansi Wartawan diawali dengan konvoi kendaraan roda dua menuju Tugu Adipura. Aksi mereka menyedot perhatian pengguna jalan raya, karena mengusung puluhan poster dan pamflet, yang menunjukkan arogansi Albar terhadap wartawan. Seperti gambar babi bertuliskan ’’Jurnalis Bukan Binatang”. Itu mencerminkan pernyataan Albar saat mencaci maki Segan pada Jumat (27/1) pagi dengan kata-kata ’’Dasar babi, anjing, tahi kamu ya!”.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – SKH Radar Lampung akhirnya melaporkan penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung ke Polda Lampung kemarin (30/1). Langkah
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini
- BPBD Jateng Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Laut Jawa
- Kebakaran Menghanguskan 3 Pabrik di Kabupaten Bandung
- Gelombang Pasang Menghantam Rumah Warga di Situbondo
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara