Wartawan Polisikan Penjabat Bupati Mesuji
Selasa, 31 Januari 2012 – 05:52 WIB

Wartawan Polisikan Penjabat Bupati Mesuji
BANDARLAMPUNG – SKH Radar Lampung akhirnya melaporkan penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung ke Polda Lampung kemarin (30/1). Langkah hukum diambil karena Albar tidak juga menunjukkan iktikad baik atas pelecehan profesi terhadap Segan Petrus S, wartawan Radar Lampung (JPNN Group). Ada juga tulisan ’’Arogansi Cermin Kebodohan Pejabat”, ’’Stop Intimidasi terhadap Jurnalis”, ’’Jurnalis adalah Pewarta, Bukan Pembawa Petaka”, ’’Copot Pejabat Arogan”, dan masih banyak lainnya.
Selain itu, wartawan juga mendesak Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mencopot jabatan Albar. Desakan itu ditunjukkan wartawan yang berasal dari PWI dan Aji Bandarlampung dengan melakukan aksi damai di Tugu Adipura, Bandarlampung, mulai pukul 10.00 WIB, dilanjutkan ke kantor gubernur Lampung dan Polda Lampung.
Aksi serupa pada jam yang sama berlangsung di Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji. Aksi Aliansi Wartawan diawali dengan konvoi kendaraan roda dua menuju Tugu Adipura. Aksi mereka menyedot perhatian pengguna jalan raya, karena mengusung puluhan poster dan pamflet, yang menunjukkan arogansi Albar terhadap wartawan. Seperti gambar babi bertuliskan ’’Jurnalis Bukan Binatang”. Itu mencerminkan pernyataan Albar saat mencaci maki Segan pada Jumat (27/1) pagi dengan kata-kata ’’Dasar babi, anjing, tahi kamu ya!”.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – SKH Radar Lampung akhirnya melaporkan penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung ke Polda Lampung kemarin (30/1). Langkah
BERITA TERKAIT
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini