Wartawan Polisikan Penjabat Bupati Mesuji
Selasa, 31 Januari 2012 – 05:52 WIB
Setelah berorasi, Segan dan Aliansi Wartawan menuju Balai Sofian Ahmad menyerahkan kronologis pelecehan yang dilakukan Albar kepada Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Lampung Adolf Ayatullah. Aksi diteruskan ke kantor gubernur. Kembali, Segan berorasi atas pelecehan yang dialami. Orasi diteruskan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan Ketua AJI Bandarlampung Wakoz Gautama.
Baca Juga:
Setengah jam berorasi, perwakilan Aliansi Wartawan diterima Asisten Bidang Umum Setprov Lampung Drs. Adeham dan Kadisinfokom Sutoto, S.H. di ruang pertemuan sekretaris Provinsi Lampung. Sementara, Gubernur Sjachroedin Z.P. dan Sekprov Barlian Tihang tengah ke Batam, Kepulauan Riau, menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Pelindo.
Pada kesempatan itu, Pemimpin Redaksi Radar Lampung, Nizwar menyampaikan penyesalan mendalam terhadap pernyataan tak terpuji Albar. ’’Kami berharap gubernur sebagai atasan langsung dari Pj. bupati Mesuji bisa memberikan sanksi administratif yang sangat tegas. Karena sebagai perpanjangan tangan dari pemprov yang bertugas di Mesuji, ia telah melecehkan profesi jurnalis yang sangat mulia dan dilindungi oleh undang-undang,’’ tuturnya.
Segan menceritakan kejadian yang dialaminya. Menurutnya, Albar dua kali meneleponnya pada Jumat pagi. ’’Telepon pertama, ia (Albar, Red) menanyakan apakah betul ada unjuk rasa warga Sritanjung yang mendesak pelantikan bupati terpilih, dan saya jawab ya betul. Kemudian sambungan telepon langsung diputus,’’ ujar Segan. ’’Selang lima menit kemudian, Albar kembali menelepon dan keluarlah kata-kata tak terpuji itu, lalu sambungan telepon kembali terputus,’’ lanjutnya.
BANDARLAMPUNG – SKH Radar Lampung akhirnya melaporkan penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung ke Polda Lampung kemarin (30/1). Langkah
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini