Wartawan SIB di Sibolga Dikeroyok Belasan Pekerja Proyek, Begini Kronologinya
jpnn.com, SIBOLGA - Helman Tambunan, 40, warga Kabupaten Tapanuli Tengah, wartawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) dikeroyok belasan pekerja proyek di lokasi pekerjaan pembangunan Pasar Sibolga Nauli, di Jalan Patuan Anggi, Sibolga, Selasa (3/8).
Selain Helman, dua anggota dari Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM), Amin Jemayol, 37, warga Tapanuli Tengah, dan Insfus Hutapea (50) warga Sibolga yang juga berada di lokasi proyek, mengalami luka robek di kepala.
Informasi yang diperoleh wartawan dari para korban usai membuat laporan ke Polres Sibolga, menerangkan, awalnya mereka mendatangi lokasi proyek pekerjaan pembangunan Pasar Sibolga Nauli untuk konfirmasi pemberitaan.
Di lokasi proyek para wartawan dan LSM tersebut bertemu dengan pekerja proyek dan terjadi cekcok hingga belasan pekerja akhirnya mengeroyok para wartawan dan LSM.
Akibatnya, oknum wartawan (Helman) yang sedang meliput dan dua anggota LSM mengalami cidera luka robek di bagian kepala akibat dipukul dan dilempar benda keras.
“Saya dikepung para pelaku di lokasi proyek. Dan saya sudah menunjukkan KTP dan juga Kartu Pers saya. Tetapi tetap juga dikeroyok yang mengakibatkan luka di bagian kepala saya,” terang Helman, seraya berjanji akan menuliskan kronologis kejadian yang dialaminya setelah dia pulih.
Sementara itu, dr Wahyudi, dokter jaga di ruang IGD RSU Dr FL Tobing Sibolga yang menangani para korban kepada wartawan menjelaskan bahwa ketiga korban mengalami luka robek di bagian kepala.
"Ketiga pasien mengalami luka robek di bagian kepala, bahkan ada yang hingga 18 jahitan," katanya.
Helman Tambunan, 40, wartawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) dikeroyok belasan pekerja proyek di lokasi pekerjaan pembangunan Pasar Sibolga Nauli, di Jalan Patuan Anggi, Sibolga, Selasa (3/8).
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!