Wartawan Tewas Dalam Tahanan

jpnn.com, KOTABARU - Salah satu wartawan media online bernama M Yusuf (45) tewas saat menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu (10/6).
Sempat beredar kabar bahwa korban dipukuli dan mengalami sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit sebelum tewas.
Namun informasi ini langsung diluruskan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto.
Menurut dia, sesuai hasil autopsi, isa bdipastikan tak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
“Sudah (diautopsi), sudah dibawa ke rumah sakit, kemudian dicek, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (11/6).
Dia menambahkan, di rumah sakit juga terdapat rekam medis pelaku yang memiliki riwayat sejumlah penyakit.
“Katanya jantung, sesak napas. Jadi pihak lapas, kejaksaan sama Rumah Sakit Umum Kotabaru yang saling berhubungan masalah almarhum,” imbuh dia.
Dia juga mengklarifikasi soal penggundulan rambut pelaku. Menurut Suhasto, hal itu sudah menjadi aturan setiap tahanan di Polres Kotabaru.
Wartawan yang tewas dalam tahanan sebelumnya tersangkut kasus pencemaran nama baik.
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- PWI Advokasi Kades yang Diperas Oknum Wartawan di Pamekasan
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi