Wartawan Tewas Dalam Tahanan
jpnn.com, KOTABARU - Salah satu wartawan media online bernama M Yusuf (45) tewas saat menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu (10/6).
Sempat beredar kabar bahwa korban dipukuli dan mengalami sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit sebelum tewas.
Namun informasi ini langsung diluruskan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto.
Menurut dia, sesuai hasil autopsi, isa bdipastikan tak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
“Sudah (diautopsi), sudah dibawa ke rumah sakit, kemudian dicek, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (11/6).
Dia menambahkan, di rumah sakit juga terdapat rekam medis pelaku yang memiliki riwayat sejumlah penyakit.
“Katanya jantung, sesak napas. Jadi pihak lapas, kejaksaan sama Rumah Sakit Umum Kotabaru yang saling berhubungan masalah almarhum,” imbuh dia.
Dia juga mengklarifikasi soal penggundulan rambut pelaku. Menurut Suhasto, hal itu sudah menjadi aturan setiap tahanan di Polres Kotabaru.
Wartawan yang tewas dalam tahanan sebelumnya tersangkut kasus pencemaran nama baik.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini