Warung Kopi Kena Pajak
Rabu, 13 April 2011 – 10:17 WIB

Warung Kopi Kena Pajak
Selain itu, tempat usaha wajib pajak yang menunggak penyetoran pajak akan dipasangi spanduk tanda penunggak pajak. Sanksi diberlakukan agar semua wajib pajak bisa menaati kewajibannya membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga:
Shabir mengakui, terdapat potensi kehilangan pendapatan pajak hingga 10 persen. Kehilangan berpotensi terjadi pada pembayaran pajak dengan sistem self assesment yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak membayar sesuai transaksi yang dilakukannya.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengimbau pengusaha yang berbisnis di Makassar lebih menaati kewajibannya membayar pajak. Pengusaha diminta tidak hanya mengeluhkan infrastruktur daerah, tetapi juga rajin membayar pajaknya untuk pembangunan infrastruktur di Makassar.
Ilham menuturkan, anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur hanya sekira Rp120 miliar. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana sedikitnya Rp350 miliar sampai Rp400 miliar. (rif)
MAKASSAR -- Pemkot Makassar melakukan perluasan wajib pajak untuk menambah sumber pendapatan asli daerah. Mulai tahun ini, pemkot menerapkan perda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka