Warung Kopi Kena Pajak
Rabu, 13 April 2011 – 10:17 WIB
Selain itu, tempat usaha wajib pajak yang menunggak penyetoran pajak akan dipasangi spanduk tanda penunggak pajak. Sanksi diberlakukan agar semua wajib pajak bisa menaati kewajibannya membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga:
Shabir mengakui, terdapat potensi kehilangan pendapatan pajak hingga 10 persen. Kehilangan berpotensi terjadi pada pembayaran pajak dengan sistem self assesment yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak membayar sesuai transaksi yang dilakukannya.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengimbau pengusaha yang berbisnis di Makassar lebih menaati kewajibannya membayar pajak. Pengusaha diminta tidak hanya mengeluhkan infrastruktur daerah, tetapi juga rajin membayar pajaknya untuk pembangunan infrastruktur di Makassar.
Ilham menuturkan, anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur hanya sekira Rp120 miliar. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana sedikitnya Rp350 miliar sampai Rp400 miliar. (rif)
MAKASSAR -- Pemkot Makassar melakukan perluasan wajib pajak untuk menambah sumber pendapatan asli daerah. Mulai tahun ini, pemkot menerapkan perda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat