Warung Makan Boleh Beroperasi saat Ramadan, Tetapi Wajib Pasang Tirai
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warung makan, kafe, dan restoran diizinkan untuk beroperasi selama bulan Ramadan.
Walau begitu, tempat-tempat makan tersebut harus memasang tirai. Hal ini akan diatur oleh Pemprov DKI dengan menyosialisasikan kepada para pedagang warung makan.
“Restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (31/3).
Menurut Riza, aturan tentang menutup tirai saat bulan Ramadan sebenarnya sudah rutin dilakukan setiap tahun.
Dia berharap para pemilik warung makan hingga restoran tak keberatan dengan aturan ini.
“Sudah biasa ya bagi restoran yang buka di bulan suci Ramadan untuk menghormati yang puasa,” kata dia.
Selain itu, sesuai aturan pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat mengadakan buka puasa bersama (bukber), tetapi tidak boleh sambil mengobrol.
Pernyataan itu pun diaminkan oleh Ariza yang mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warung makan, kafe, dan restoran diizinkan untuk beroperasi selama bulan Ramadan.
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Hadir di PIK 2, Kafe Bolone Mase Dukung Penguatan Ekonomi UMKM
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Baia Nonna, Tempat Kuliner Baru yang Cozy dan Instagramable di BSD
- Jakarta Connection Cafe Beri Warna Baru di Bisnis F&B
- Promo Menarik dari The Surosowan Manjakan Pencinta Kuliner