Warung Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadan, MUI: Kasih Gorden
jpnn.com, BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan.
Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mengatakan tempat usaha makanan, seperti Warung Tegal (Warteg) boleh beroperasi, tetapi jendela atau pintu warung ditutup dengan gorden.
"Ini, kan, masa Covid-19 begini, kan, masa susah. Kalau kami suruh bulan ramadan ini tutup lagi orang-orang kecil itu enggak makan, gimana, ya?" kata Hasnul saat dikonfirmasi, Senin (28/3).
Hasnul meminta para pengusaha makanan agar tetap menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa.
"Masalah kalau kami tutup kasihan, ini, kan, Covid-19 sudah dua tahun, mereka enggak punya duit kalau tutup. Repot ini, makanya dengan catatan dikasih gorden, tertutup. Silakan," ujar Hasnul.
Selain itu, MUI Kota Bekasi juga mengizinkan masjid menggelar salat tarawih, tetapi dengan tetap menjalankam protokol kesehatan Covid-19.
"Kami tetap MUI Kota bekasi rapatkan saf enggak ada masalah, tetapi tetap prokes. Mereka (jemaah) bawa sajadah, pakai masker, dengan catatan lagi yang sakit, meriang, panas jangan ke masjid dahulu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat