Warung Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadan, MUI: Kasih Gorden
jpnn.com, BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan.
Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mengatakan tempat usaha makanan, seperti Warung Tegal (Warteg) boleh beroperasi, tetapi jendela atau pintu warung ditutup dengan gorden.
"Ini, kan, masa Covid-19 begini, kan, masa susah. Kalau kami suruh bulan ramadan ini tutup lagi orang-orang kecil itu enggak makan, gimana, ya?" kata Hasnul saat dikonfirmasi, Senin (28/3).
Hasnul meminta para pengusaha makanan agar tetap menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa.
"Masalah kalau kami tutup kasihan, ini, kan, Covid-19 sudah dua tahun, mereka enggak punya duit kalau tutup. Repot ini, makanya dengan catatan dikasih gorden, tertutup. Silakan," ujar Hasnul.
Selain itu, MUI Kota Bekasi juga mengizinkan masjid menggelar salat tarawih, tetapi dengan tetap menjalankam protokol kesehatan Covid-19.
"Kami tetap MUI Kota bekasi rapatkan saf enggak ada masalah, tetapi tetap prokes. Mereka (jemaah) bawa sajadah, pakai masker, dengan catatan lagi yang sakit, meriang, panas jangan ke masjid dahulu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Sebulan Menjelang Ramadan, Soyjoy Hadirkan Varian Kurma Nastar
- Selama Ramadan, Jadwal Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat