Warung Makan Diizinkan Buka Siang Hari
Senin, 29 Mei 2017 – 18:07 WIB

Satpol PP merazia warung. Foto: Bengkulu Ekspress/JPNN
“Warung tidak dilarang operasi. Namun, kalau buka di siang hari, warungnya harus ditutup kain dan warga yang makan tidak terlihat oleh warga yang lain yang menjalankan ibadah puasa,” pungkas Muhtar. (kad/ono)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindak tegas pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan