Warung Makan Diizinkan Buka Siang Hari

Warung Makan Diizinkan Buka Siang Hari
Satpol PP merazia warung. Foto: Bengkulu Ekspress/JPNN

“Warung tidak dilarang operasi. Namun, kalau buka di siang hari, warungnya harus ditutup kain dan warga yang makan tidak terlihat oleh warga yang lain yang menjalankan ibadah puasa,” pungkas Muhtar. (kad/ono)


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindak tegas pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang nekat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News