Warung Makan Diminta Tutup Total
Jumat, 20 Juli 2012 – 06:39 WIB

Warung Makan Diminta Tutup Total
Ia mengatakan, aturan tutup warung siang hari sudah diterapkan dari tahun ke tahun. Ini dilakukan untuk menjaga dan menghormati umat muslim yang berpuasa. ‘’Tahun lalu, kalau dibuka kita akan ditindak,’’ aku wanita yang berjualan di samping kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram ini.
Terpisah, Camat Cakranegara H Ahsanul Khalik telah mengimbau para pemilik warung makan dan lesehan agar dapat menahan diri untuk tidak buka di siang hari selama puasa, terutama rumah makan cepat saji. ‘’Kita tidak larang buka, kita minta untuk saling menghormati antarsesama umat beragama,’’ katanya.
Ia meminta kepada lurah, kepala lingkungan untuk aktif berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di masing-masing lingkungan untuk mengontrol, memantau, dan mengingatkan warganya. ‘’Surat edaran telah diedarkan. Termasuk kafe-kafe yang menyediakan hiburan malam agar tidak buka selama puasa,’’ pungkasnya. (mis)
MATARAM - Untuk menghormati umat muslim yang berpuasa, pemerintah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar warung makan tutup di siang hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga