Warung Makan Diminta Tutup Total
Jumat, 20 Juli 2012 – 06:39 WIB
Ia mengatakan, aturan tutup warung siang hari sudah diterapkan dari tahun ke tahun. Ini dilakukan untuk menjaga dan menghormati umat muslim yang berpuasa. ‘’Tahun lalu, kalau dibuka kita akan ditindak,’’ aku wanita yang berjualan di samping kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram ini.
Terpisah, Camat Cakranegara H Ahsanul Khalik telah mengimbau para pemilik warung makan dan lesehan agar dapat menahan diri untuk tidak buka di siang hari selama puasa, terutama rumah makan cepat saji. ‘’Kita tidak larang buka, kita minta untuk saling menghormati antarsesama umat beragama,’’ katanya.
Ia meminta kepada lurah, kepala lingkungan untuk aktif berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di masing-masing lingkungan untuk mengontrol, memantau, dan mengingatkan warganya. ‘’Surat edaran telah diedarkan. Termasuk kafe-kafe yang menyediakan hiburan malam agar tidak buka selama puasa,’’ pungkasnya. (mis)
MATARAM - Untuk menghormati umat muslim yang berpuasa, pemerintah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar warung makan tutup di siang hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang