Warung Makan Jual Daging Penyu Hijau
Sabtu, 27 Juni 2020 – 00:52 WIB

Barang bukti penyu hijau yang disita dari lokasi kejadian, di warung makan Jimbaran, Badung, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bali
"Untuk berapa lama sudah dilakukan transaksi ini, masih dalam penyelidikan petugas secara mendalam," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap terduga pelaku IWK karena melakukan aktivitas jual beli daging penyu hijau.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali