Warung Milik MZN Mendadak Ramai, tetapi Suasananya Tegang

Warung Milik MZN Mendadak Ramai, tetapi Suasananya Tegang
Ilustrasi dua pelaku terkait kasus narkoba. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

“Kami akan kejar bandarnya,” tegas Helmi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 112, 114 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (der/radarlombok)


Warung milik MZN mendadak ramai, sejumlah aparat bersenjata tiba-tiba langsung menggeledah bagian dalam


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News