Warung Milik MZN Mendadak Ramai, tetapi Suasananya Tegang
Senin, 06 September 2021 – 22:58 WIB

Ilustrasi dua pelaku terkait kasus narkoba. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
“Kami akan kejar bandarnya,” tegas Helmi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112, 114 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (der/radarlombok)
Warung milik MZN mendadak ramai, sejumlah aparat bersenjata tiba-tiba langsung menggeledah bagian dalam
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi