Warung Nasi Kucing Disergap Polisi, SS Ternyata Tak Hanya Jual Makan, Tetapi
![Warung Nasi Kucing Disergap Polisi, SS Ternyata Tak Hanya Jual Makan, Tetapi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/09/ilustrasi-narkoba-jenis-sabu-sabu-foto-istimewaantara-67.jpg)
jpnn.com, KOTA BEKASI - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang lelaki berinisial SS di di Kampung Cinyosok, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/3).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan SS ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut dia, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kerap ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku mengedarkan sabu-sabu dengan modus membuat warung nasi kucing.
"Ini hanya modus yang bersangkutan menjual nasi kucing atau angkringan sambil menjual narkoba," kata Hengki kepada wartawan, Senin (14/3).
Perwira menengah ini menyebut SS ditangkap langsung di warungnya tanpa ada perlawanan.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang buktu berupa dua plastik klip besar berisi sabu-sabu dengan berat 202,22 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah kontrakan pelaku di daerah Tambun Utara.
Polisi menangkap pria berinisial SS. Dia merupakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Cinyosok, Kecamatan Setu.
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang