Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Terlarang
Senin, 27 Maret 2017 – 02:10 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Kami langsung membawa mereka dan barang bukti ke Mapolres Sekadau,” ujar Zuanda.
Saat ini, kedua pria yang ditangkap itu masih diperiksa intensif di Mapolres Sekadau.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Untuk sementara, mereka masih kami periksa dan kasusnya masih kami kembangkan,” tegas Zuanda. (bdu)
Adha Sugianto (18) dan Syarif Abdurrazak (22) ditangkap polisi sesaat setelah bertransaksi narkoba di Jalan Merdeka Barat, Sekadau, Sabtu (25/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi