Warung Remang-remang di Jatisampurna Disegel
jpnn.com, BEKASI - Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi menyegel warung remang-remang yang berada di lingkungan RW 1 dan RW 9. Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut sosialisasi dan surat teguran kepada pengelola.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Jati Sampurna, Saeful Bahri menuturkan, penyegelan tempat hiburan malam atau warung remang-remang tersebut dilakukan atas aduan yang disampaikan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas yang ada di warung remang-remang tersebut.
“Kami dapet surat aduan dari warga yang sudah resah, setelah itu kami juga sudah sosialisasi serta melayangkan surat sejak lama, namun tidak dihiraukan oleh pengelola,” ucapnya, Kamis (2/8)
Menurut Saeful ada 19 warung remang-remang di lingkungan tersebut.
Rencananya semua warung remang-remang yang tidak berizin di lingkungan Kecamatan Jati Sampurna akan ditutup secara bertahap dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau yang di Jati Ranggon sama Jati Raden tuh engga ada tuh. Kalo di Jati Sampurna ada, kalo di Jati Rangga ada juga, makanya tugas kami ke depan itu ya imbauan dari pak camat semuanya harus ditutup,” tegas dia.
Setelah kemarin malam, pihaknya akan siap kembali beraksi melakukan hal yang sama.
“Kami siap turun lagi. Kami layangkan surat teguran satu, surat teguran dua ya itu kalau mereka masih buka, artinya kita pakai proses. Jadi nggak serta merta ditutup,” tandas Saeful.(dyt/pojokbekasi)
Kami dapet surat aduan dari warga yang sudah resah, setelah itu kami juga sudah sosialisasi serta melayangkan surat sejak lama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pergi ke Warung Remang-Remang, Pria di Rohil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sumur
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Meresahkan Warga, Kawasan Simpang Mayat Digerebek Polisi, Lihat yang Terjadi
- 9 Lokasi Diduga Tempat Maksiat Ditertibkan Polres Rohul dan Satpol PP
- Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja
- Tarhaji Babak Belur Dikeroyok Pengunjung Warung Remang-Remang