Warung Remang-Remang Dirazia, Belasan Wanita Penghibur Diamankan, Lihat

Warung Remang-Remang Dirazia, Belasan Wanita Penghibur Diamankan, Lihat
Pemilik warung remang-remang dan wanita penghibur yang terjaring razia saat dilakukan pendataan dan pembinaan, di kantor camat Cambai, Kamis (01/07/2021). Foto: Prabu/Palpos.id

Lebih lanjut Camat Cambai menuturkan, dari hasil pendataan terhadap pemilik kafe dan wanita penghibur tersebut kebanyakan mereka merupakan pendatang, bukan KTP Prabumulih.

“Mereka ini pendatang dan bukan warga kota Prabumulih,” cetusnya.

Sementara, salah satu wanita yang diamankan petugas gabungan mengaku merupakan warga Kota Prabumulih.

“Asli kami warga Sindur ini, kebetulan KTP luar, kami sudah lama tinggal di sini,” kata wanita tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Untuk diketahui, razia gabungan terhadap kafe dan warung remang-remang itu dipimpin Asisten bidang Pemerintahan Setda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi didampingi Camat Cambai dan Kasat Pol PP. (*/palpos.id)

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih dan pihak Kecamatan Cambai menggelar razia terhadap kafe dan warung remang-remang di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai, Sumsel, Kamis (1/7/2021).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News