Warung Remang-Remang Dirazia, Belasan Wanita Penghibur Diamankan, Lihat
Lebih lanjut Camat Cambai menuturkan, dari hasil pendataan terhadap pemilik kafe dan wanita penghibur tersebut kebanyakan mereka merupakan pendatang, bukan KTP Prabumulih.
“Mereka ini pendatang dan bukan warga kota Prabumulih,” cetusnya.
Sementara, salah satu wanita yang diamankan petugas gabungan mengaku merupakan warga Kota Prabumulih.
“Asli kami warga Sindur ini, kebetulan KTP luar, kami sudah lama tinggal di sini,” kata wanita tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Untuk diketahui, razia gabungan terhadap kafe dan warung remang-remang itu dipimpin Asisten bidang Pemerintahan Setda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi didampingi Camat Cambai dan Kasat Pol PP. (*/palpos.id)
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih dan pihak Kecamatan Cambai menggelar razia terhadap kafe dan warung remang-remang di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai, Sumsel, Kamis (1/7/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel