Waryono Sebut Jero Pernah Minta Rudi Siapkan Uang untuk DPR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno mengaku pernah ada permintaan kepada Rudi Rubiandini saat masih menjadi kepala SKK Migas agar menyiapkan dana untuk menyuap DPR jelang pembahasan APBN Perubahan 2013. Permintaan itu datang dari Jero Wacik saat masih menjadi menteri ESDM.
Waryono mengungkapkan, Jero dalam suatu rapat pernah meminta Rudi membantu penggalangan dana untuk keperluan nonteknis. "Dalam pertemuan rapat, Pak Menteri ada arahan hal-hal sifatnya itu (menyiapkan dana, red),” kata Waryono saat bersaksi dalam persidangan atas Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/5).
Waryono awalnya berberlit-belit saat menjawab pertanyaan hakim dan jaksa tentang maksud 'keperluan nonteknis' sehingga harus ada penggalangan dana. Setelah dicecar berkali-kali, dia akhirnya tak bisa berkelit lagi dan mengakui bahwa istilah itu berarti pemberian uang ke DPR.
"Misalnya katakanlah apakah sifatnya seperti THR atau ungkapan apresiasi," jelas Waryono dengan suara pelan.
Waryono juga mengungkapkan bahwa saat itu Rudi menyanggupi permintaan Jero. “‘Nanti diusahakan’, kata Pak Rudi. Seingat saya seperti itu," tutur pria yang juga menyandang status terdakwa ini.
Uang dari Rudi pula yang oleh jaksa diduga mengalir ke Sutan Bhatoegana selaku ketua Komisi VII kala itu. Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima USD 140 ribu dari pihak Kementerian ESDM dengan maksud untuk dibagi-bagikan ke seluruh anggota komisi.
Meski begitu, Waryono kembali berkelit dengan mengaku tidak tahu tentang realisasi pemberian uang itu ke Sutan. Dia mengaku hanya dapat laporan dari kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi.
"Saya hanya menerima laporan bahwa Pak Karo Keuangan menerima dari SKK Migas kemudian diambil petugas dari DPR tapi saya nggak kenal orangnya," pungkas Waryono.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno mengaku pernah ada permintaan kepada Rudi Rubiandini saat masih menjadi kepala
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate