Wasekjen MUI: Baru Sehari Tersangka Ahok Sudah Berulah
Sabtu, 19 November 2016 – 13:46 WIB

Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn
Dia menegaskan, lebih Ahok ditahan agar tidak mengulangi lagi pernyataannya.
Sebab, kata Zaitun, baru sehari menjadi tersangka Ahok sudah berulah dengan menuding sebagian besar massa yang berdemonstrasi pada 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu.
“Lebih baik ditahan, biar tidak keluar lagi pernyataannya seperti itu. Kalau ditahan, dia bisa ngerem pernyataannya,” ungkap Zaitun.
Dia menegaskan, harus ada persamaan di mata hukum, mengingat semua tersangka penista agama ditahan.
“Kalau tidak ditahan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Desakan agar Mabes Polri menahan tersangka penistaan agama Islam, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang