Wasekjen MUI: Baru Sehari Tersangka Ahok Sudah Berulah
Sabtu, 19 November 2016 – 13:46 WIB
Dia menegaskan, lebih Ahok ditahan agar tidak mengulangi lagi pernyataannya.
Sebab, kata Zaitun, baru sehari menjadi tersangka Ahok sudah berulah dengan menuding sebagian besar massa yang berdemonstrasi pada 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu.
“Lebih baik ditahan, biar tidak keluar lagi pernyataannya seperti itu. Kalau ditahan, dia bisa ngerem pernyataannya,” ungkap Zaitun.
Dia menegaskan, harus ada persamaan di mata hukum, mengingat semua tersangka penista agama ditahan.
“Kalau tidak ditahan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Desakan agar Mabes Polri menahan tersangka penistaan agama Islam, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB