Wasekjen MUI Dukung Anies Baswedan Terapkan PSBB

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September.
Pasalnya, kata Amirsyah, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia makin hari terus bertambah meski angka pasien sembuh juga banyak.
"Kami mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Amirsyah kepada JPNN.com, Kamis (10/9).
Dia pun mengimbau masyarakat DKI untuk menaati ketentuan tersebut agar penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditekan.
Masyarakat juga harus menerapkan lima sehat enam sempurna. Yaitu pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, olah raga (istirahat cukup, tidak panik), makan makanan bergizi halal dan thoyib. Ditambah enam sempurna yaitu doa dan tawakal kepada Allah SWT.
"Insyaallah kalau kita melakukan lima sehat enam sempurna, kasus COVID-19 akan menurun," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memberlakukan PSBB secara ketat mulai Senin, 14 September 2020.
Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi Jakarta yang lebih darurat melebihi kedaruratan pada awal munculnya pandemi corona.
Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan mendukung kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menerapkan PSBB demi memutus mata rantai COVID-19
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar