Wasekjen MUI Dukung Anies Baswedan Terapkan PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September.
Pasalnya, kata Amirsyah, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia makin hari terus bertambah meski angka pasien sembuh juga banyak.
"Kami mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Amirsyah kepada JPNN.com, Kamis (10/9).
Dia pun mengimbau masyarakat DKI untuk menaati ketentuan tersebut agar penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditekan.
Masyarakat juga harus menerapkan lima sehat enam sempurna. Yaitu pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, olah raga (istirahat cukup, tidak panik), makan makanan bergizi halal dan thoyib. Ditambah enam sempurna yaitu doa dan tawakal kepada Allah SWT.
"Insyaallah kalau kita melakukan lima sehat enam sempurna, kasus COVID-19 akan menurun," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memberlakukan PSBB secara ketat mulai Senin, 14 September 2020.
Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi Jakarta yang lebih darurat melebihi kedaruratan pada awal munculnya pandemi corona.
Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan mendukung kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menerapkan PSBB demi memutus mata rantai COVID-19
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal