Wasekjen PA 212: Asal Jangan Hotel Bintang 5

Wasekjen PA 212: Asal Jangan Hotel Bintang 5
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin sepakat dengan penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR RI yang terpapar COVID-19 di hotel bintang 3.

Novel mengaku masih bisa mentolerir sepanjang anggota dewan tidak mendapat fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 5.

"Menurut saya untuk anggota DPR yang mendapat fasilitas bintang tiga saat isoman masih bisa ditolerir, asal jangan bintang lima saja," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Kamis (29/7).

Novel mengatakan, anggota DPR juga sudah seharusnya merasakan apa yang dirasakan rakyat. Diketahui, Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot juga menjadi tempat isoman masyarakat umum.

Tujuannya, kata dia, agar wakil rakyat itu tahu apa saja kebutuhan rakyatnya saat menjalani isoman.

"Pada prinsipnya wakil rakyat bisa sama-sama merasakan apa yang dirasakan rakyatnya, dengan begitu anggota DPR tahu kebutuhan rakyat," tutur Novel.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan lembaganya menyediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 tanpa gejala.

Kedua hotel tersebut adalah Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengomentarsi soal fasilitas isolasi mandiri atau isoman untuk anggota DPR RI yang terpapar COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News