Wasekjen PA 212: IB HRS Balihonya Saja Ditakuti, Apalagi Daya Gempurnya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menantang Presiden Jokowi membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat.
Novel menjelaskan Habib Rizieq bukan tipe penjilat sehingga tidak akan meminta pengampunan kepada Jokowi atas penolakan banding perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada HRS dalam perkara swab test di RS UMMI.
"Beliau tidak mau membuat partai serta bukan tipe penjilat karena urusan hakim PN Jaktim beliau nyatakan banding, tidak mau meminta pengampunan dari presiden," ujar Novel Bamukmin melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (2/9).
Menurut salah satu tokoh Front Persaudaraan islam atau FPI versi baru itu, jika Jokowi mau membebaskan HRS sejatinya menunjukkan sikap kenegarawanan.
"IB HRS bebas tanpa syarat dan itu adalah sikap negarawan sejati kalau Jokowi bisa lakukan itu," tutur Novel Bamukmin.
Novel juga menyampaikan kalimat yang seolah menanggapi pernyataan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah tidak ada kaitannya dengan putusan pengadilan kasus HRS. Karena menurutnya, memang HRS bukanlah sosok yang perlu ditakuti.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menantang Presiden Jokowi membebaskan Habib Rizieq Shihab atau HRS tanpa syarat.
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?