Wasekjen PDIP Makin Yakin Akil Terima Suap Pilkada Bali

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi soal dugaan suap miliaran rupiah kepada Akil Mochtar saat memimpin Mahkamah Konstutusi (MK) menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali. Sebab, putusan itu terasa janggal untuk sebuah sengketa hasil pilkada dengan selisih suara yang tipis antara pemenang dan jago PDIP.
"Memang telah terjadi suap untuk Pilkada Bali. Kenapa Pak Akil begitu berani? Karena memang ada sebuah kekuatan yang berikan perlindungan terhadap Akil," kata Hasto dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (16/2).
Hasto memang tidak membeberkan secara detil mengenai dugaan penyuapan kepada Akil terkait sengketa Pilkada Bali. Meski demikian, lanjut Hasto, pihaknya memiliki saksi yang siap memberikan keterangan soal dugaan suap itu.
"Kami ada orang yang siap berikan kesaksian terhadap proses suap. Saya pribadi siap jadi saksi di KPK," ucap Hasto.
Menurut Hasto, saat ini kunci berada di Akil. "Apakah dia (Akil, red) tetap bertahan menjadi penjahat demokrasi, atau akan berani membuka yang sebenarnya terjadi di Pilkada Bali," ucap Hasto.
Sebelumnya, Januari lalu Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan dugaan suap Rp 200 miliar ke Akil. Dugaan suap itu terkait perkara perselisihan hasil penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali di MK tahun 2013.
Dalam putusan hasil sengketa Pilkada Bali, MK menguatkan keputusan KPU Bali yang memenangkan pasangan Made Mangku Pastika-Sudikerta. Sedangkan pasangan pasangan yang diusung PDIP, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan berada di peringkat kedua dalam hal perolehan suara dengan selisih hanya 996 dengan pasangan Pastika-Sudikerta.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi soal dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara