Wasekjen PDIP Setuju Konsep Setgab Model SBY

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, mendukung terbentuknya Sekretariat Gabungan (Setgab) untuk memfasilitasi komunikasi antara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Konsepnya sama seperti yang pernah dijalankan era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami setuju. Setgab kaya model SBY dulu. Ya harus begitu lah. Perlu koordinasi lebih efektif agar tidak terjadi kesimpangsiuran koordinasi," kata Basarah sebelum sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (14/4).
Pembentukan setgab diusulkan Wasekjen DPP PKB, Abdul Kadir Karding, mengamini pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, saat Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, yang sempat menyinggung adanya pekerjaan rumah dalam mengatur mekanisme kerja antara pemerintah dan partai pengusung.
Basarah sendiri mengakui bahwa selama ini belum terbentuk satu pola koordinasi dan komunikasi yang efektif antar partai pengusung dengan pemerintah. Karena itu perlu dilakukan upaya untuk menyepakati model komunikasi dan model koordinasi yang efektif.
"Di kongres kemarin pun disepakati perlu ada satu mekanisme koordinasi dan komunikasi yang efektif antara PDI Perjuangan, partai pengusung dan pemerintah. Tindak lanjutnya bisa dalam bentuk setgab atau nama lain," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, mendukung terbentuknya Sekretariat Gabungan (Setgab) untuk memfasilitasi komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi