Wasekjen Peradi: MA Itu Sangat Luar Biasa...Lamanya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Victor Nadapdap mengkritik lambannya pelayanan mengurus administrasi perkara peradilan di Mahkamah Agung.
Dia mengatakan, secara umum memang semua sudah tahu jika pelayanan MA itu lamban. "Penomoran perkara saja kadang-kadang MA itu sangat luar biasa lamanya, apalagi turunnya salinan putusan itu," kata Victor usai diperiksa KPK, Kamis (25/2).
Ia mengaku tidak tahu persis bagaimana prosedur step by step pelayanan yang MA untuk mengirimkan berkas ke pengadilan negeri. "Jadi, memang keluhan itu, keluhan yang sudah bertahun-tahun," ujarnya.
Apakah sudah mengomunikasikan ke MA? Victor mengaku kalau secara surat resmi memang tidak pernah ada. "Jadi kadang-kadang dalam seminar sering kami utarakan ke MA," tegasnya.
Victor hari ini menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi, yang menjerat tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisno. Victor ditanya soal kode etik advokat, mengingat salah satu tersangka kasus ini adalah pengacara Ichsan Suaidi, Awang Lazuardi Embat yang notabene anggota Peradi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi