Wasekjen Peradi: MA Itu Sangat Luar Biasa...Lamanya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Victor Nadapdap mengkritik lambannya pelayanan mengurus administrasi perkara peradilan di Mahkamah Agung.
Dia mengatakan, secara umum memang semua sudah tahu jika pelayanan MA itu lamban. "Penomoran perkara saja kadang-kadang MA itu sangat luar biasa lamanya, apalagi turunnya salinan putusan itu," kata Victor usai diperiksa KPK, Kamis (25/2).
Ia mengaku tidak tahu persis bagaimana prosedur step by step pelayanan yang MA untuk mengirimkan berkas ke pengadilan negeri. "Jadi, memang keluhan itu, keluhan yang sudah bertahun-tahun," ujarnya.
Apakah sudah mengomunikasikan ke MA? Victor mengaku kalau secara surat resmi memang tidak pernah ada. "Jadi kadang-kadang dalam seminar sering kami utarakan ke MA," tegasnya.
Victor hari ini menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi, yang menjerat tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisno. Victor ditanya soal kode etik advokat, mengingat salah satu tersangka kasus ini adalah pengacara Ichsan Suaidi, Awang Lazuardi Embat yang notabene anggota Peradi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada