Wasekjen PKB: Gus Dur Pun Akan Kecewa dengan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Masuknya nama Almarhum KH Abdurahman Wahid dalam eksepsi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki T Purnama alias Ahok, mendapat tanggapan dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Daniel Johan.
Dalam nota pembelaannya, Ahok antara lain menyampaikan bahwa sesuai amanah Gus Dur, sapaan almarhum, menjadi gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat.
Pesan Gus Dur tersebut dibenarkan oleh Daniel. Menurutnya, sejak awal mendirikan PKB, Presiden RI ke-4 itu selalu menekankan bahwa merebut kekuasaan adalah untuk melayani rakyat sehingga jangan sekali-kali melupakan dan meninggalkan rakyat.
"Tapi dalam hal pembelaannya Ahok saya rasa apa yang menjadi keyakinan Gus Dur gak ada hubungannya drngan perkara Ahok," ujar Daniel melalui pesan singkat, Rabu (13/12).
Terkait klaim Ahok yang mengaku sebagai didikan Gus Dur, Daniel meluruskan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu bukan dididik.
Tapi Gus Dur memang pasang badan untuk Ahok demi demokrasi dan untuk menghapuskan diskriminasi sebagai warisan orde baru yang saat itu masih kuat.
Namun, dengan gaya kepemimpinan Ahok di Jakarta, Daniel menilai tidak sejalan dengan apa yang diamanahkan oleh almarhum Gus Dur bahwa menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat.
"Saya rasa Gus Dur pun akan kecewa dengan Ahok yang begitu mudahnya menggusur saat dia berkuasa," pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Masuknya nama Almarhum KH Abdurahman Wahid dalam eksepsi terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki T Purnama alias Ahok, mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert