Washington Sahkan Pernikahan Sejenis
Kamis, 09 Februari 2012 – 14:23 WIB
![Washington Sahkan Pernikahan Sejenis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Washington Sahkan Pernikahan Sejenis
WASHINGTON DC telah meloloskan UU Pernikahan Sesama Jenis yang akan segera dilegalkan secara hukum oleh Gubernur Christine Gregoire. "UU ini memenangi voting di Dewan dengan 55-43 suara," ungkap anggota Dewan, Olympia, kepada kantor berita AFP.
Gubernur memiliki waktu lima hari untuk menerima sekaligus mempelajari isi UU baru tersebut. Setelah disahkan, maka Washington akan jadi negara bagian ketujuh yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis. Pada Januari, gubernur perempuan itu menyatakan dukungan pada UU dan akan segera menyetujuinya jika memenangi voting di Washington.
Baca Juga:
Impiannya terwujud. Pekan lalu senat di Washington telah menyutujui UU Pernikahan Sesama Jenis dan diperkirakan sang Gubernur bakal menandatanganinya pada perayaan Valentine 14 Februari. UU mulai berlaku 90 hari setelah pengesahan.
Baca Juga:
WASHINGTON DC telah meloloskan UU Pernikahan Sesama Jenis yang akan segera dilegalkan secara hukum oleh Gubernur Christine Gregoire. Gubernur memiliki
BERITA TERKAIT
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- USAID Dibekukan, NGO Indonesia Disarankan Cari Pendanaan dari 2 Kawasan Ini
- Jet Tempur AS Jatuh di Dekat San Diego
- Bos Ford Motor Sebut Donald Trump Telah Mengacaukan Industri Otomotif Amerika
- Tegas, Sekjen PBB Menentang Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza
- Listrik Biarpet, Pak Menteri Salahkan Monyet