Wasiat Bunuh Diri Untuk Polisi
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:53 WIB
LARANTUKA-Kuatir jenasahnya tidak dikuburkan oleh keluarga, Raimundus A. Mukin (37), warga Riang Nyiur, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur menulis surat kepada polisi di Polres Flores Timur sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Minggu (5/2) dini hari. Ia meminta anggota Polres Flores Timur untuk menguburkan dirinya jika jasadnya ditolak oleh keluarganya. "Kita (saya) sebagai manusia kita punya marah, jengkel dan lainnya. Tapi mama harus tahu kita benar-benar sayang mama!!" Demikian salah satu curahan hatinya yang ditulis kepada mamanya. "Mama e..kita sayang mama ka. Kita te (tidak) aka (tipu) mama ka," tulisnya dalam lembaran berbeda.
"Saya dengan sengaja menghabiskan nyawa saya sendiri. Saya mohon kepada Kepolisian Flores Timur jika keluarga saya menolak jasad saya maka saya minta tolong bapak/ibu dari kepolisian untuk menguburkan saya seperti mayat yang tak dikenal," tulisnya dalam selembar kertas diary.
Baca Juga:
Surat tersebut ditemukan dalam saku celana yang dikenakannya ketika bunuh diri. Selain surat itu, Raimundus juga menulis sejumlah curahan hati pada kertas sejenis yang ditemukan di dalam kamar korban. Curahan hatinya itu umumnya berisi permintaan maafnya kepada mamanya yang ditulisnya dalam bahasa melayu Larantuka.
Baca Juga:
LARANTUKA-Kuatir jenasahnya tidak dikuburkan oleh keluarga, Raimundus A. Mukin (37), warga Riang Nyiur, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka,
BERITA TERKAIT
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil