Waskita-Acaset Disebut Sudah Dikondisikan Menangi Proyek Tol MBZ
![Waskita-Acaset Disebut Sudah Dikondisikan Menangi Proyek Tol MBZ](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/05/06/IMG_20210506_114211.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (WSKT) bersama dengan PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) (KSO Waskita-Acset) disebut telah dikondisikan untuk memenangkan pengerjaan proyek Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung ketika mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin.
Yudhi diperiksa sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ.
Kepada Yudhi, jaksa mendalami dokumen pelelangan yang diberikan oleh eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono.
"Saudara menceritakan bahwa pada saat Pak Djoko memberikan dokumen lelang pada saudara, ada penyampaian bahwa nanti pemenang dari pelelangan ini adalah Waskita-Acset? Pernah ada penyampaian itu, pak?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/7).
Yudhi membenarkan hal itu berdasarkan petunjuk mantan Dirut PT JJC Djoko Dwijono.
"Memang ada pengarahan pengarahan yang seingat saya itu ada tiga. Yang pertama proyek ini adalah PSN, yang kedua bahwa awal Februari itu harus sudah ketahuan calon pemenangnya, yang ketiga itu bahwa Waskita adalah right to match," kata Yudhi.
Yudhi mengatakan tidak mengetahui dengan maksud right to match. Namun, dia memastikan artinya ialah karpet merah untuk Waskita.
Jaksa mendalami dokumen pelelangan yang diberikan oleh eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz