Waskita Beton Precast Lakukan Pembayaran Tahap Pertama kepada Seluruh Kreditur Rp 75,4 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan kewajiban pertamanya kepada seluruh kreditur pada Senin (27/3).
Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir mengatakan enam bulan paska Homologasi, WSBP telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022, di mana Waskita Beton Precast menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur.
“Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui Kas pembayaran utang atau CFADS (Cash Flow Available For Debt Service) pertama sebesar Rp 75,4 miliar," ujar Asep.
Adapun pembayaran yang dilaksanakan yaitu pembayaran tahap pertama kepada seluruh vendor dengan total Rp 34,5 miliar.
Kemudian pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% per anum sebesar Rp37,6 miliar, dan pembayaran bunga 2% per anum kepada pemegang obligasi dengan total Rp3,26 miliar.
Hal ini menandakan kondisi keuangan WSBP paska restrukturisasi dalam keadaan sehat.
“Pembayaran CFADS berikutnya akan dilakukan pada 25 September 2023,” tambahnya.
Selain ketepatan waktu pelaksanaan pembayaran utang tahap pertama, WSBP juga menargetkan pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi bisa dilakukan pada akhir Triwulan II tahun ini.
Dalam proses restrukturisasi demi perbaikan kondisi keuangan perusahaan, PT Waskita Beton Precast didukung oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
- Nikita Mirzani Ungkap Putrinya Tengah Jalani Pengobatan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Bagaimana Nasib 15 BUMN yang Kini Sedang 'Sakit'?
- Waskita Beton Precast Terapkan Green Business Dalam Operasionalnya
- Digugat Bank DKI, Waskita Beton Pastikan Operasional & Kondisi Keuangan tak Terdampak
- BTN Sukses Pangkas NPL, Kinerjanya Diprediksi Makin Cemerlang