Waskita Beton Precast Perkuat Transformasi Bisnis

Waskita Beton Precast Perkuat Transformasi Bisnis
Para pegawai PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Foto dok WSBP

jpnn.com, JAKARTA - Para pemegang saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyetujui rencana aksi korporasi perusahaan berupa Konversi Utang menjadi Ekuitas dan Konversi Utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) melalui proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD atau Private Placement).

Pada Private Placement ini, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,60 Miliar saham baru seri C, yang akan dibagikan kepada seluruh kreditur dagang (vendor) dan OWK senilai Rp 2,52 Triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan PT Bank DKI. OWK tersebut akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada 2033.

“Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi keuangan perusahaan dan komitmen penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan dalam homologasi,” ungkap Vice President of Corporate Secretary, Fandy Dewanto.

Seiring dengan restrukturisasi keuangan yang dilakukan, WSBP juga menjalankan program restrukturisasi bisnis.

“Melalui program transformasi bisnis ini dan menuju usia WSBP ke-9 tahun, perusahaan ingin melakukan perbaikan pada seluruh lini perusahaan untuk mewujudkan business sustainability, peningkatan pangsa pasar, dan mampu menyelesaikan kewajiban kepada para kreditur,” ungkapnya.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen manajemen untuk meningkatkan nilai dari para shareholders dan terus berkontribusi untuk pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.

Program besar ini didukung oleh 3 pilar yaitu pertama Operational Excellence.

Persaingan dan perubahan dunia usaha saat ini mendorong perusahaan untuk terus bertumbuh melalui peningkatan efisiensi, perbaikan likuiditas dan peningkatan fungsi sumber daya manusia akan berdampak pada keunggulan kompetitif, efisiensi dan efektifitas dalam operasional perusahaan.

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh angin segar pada triwulan ketiga pada 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News