Waskita Beton Precast Ubah Jadwal RUPSLB

Waskita Beton Precast Ubah Jadwal RUPSLB
Waskita Beton. Foto; Waskita Beton

“Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25 setiap bulan ke 6 pasca putusan.

Sehingga pembayaran tahap II akan dilakukan pada 25 September 2023,” kata Fandy.

Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk bisa meningkatkan keberlanjutan bisnis yang dapat mendorong pemulihan kinerja perusahaan., sehingga bisa melaksanakan seluruh kewajiban mereka kepada para kreditur.

“WSBP menyediakan layanan Call Center 1500927 (WBP) bagi seluruh kreditur untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan PKPU dan Implementasi Perjanjian Perdamaian,” seru Fandy.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2023 lalu, WSBP juga telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk empat seri obligasinya.

Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah persetujuan atas usulan PT Bank DKI yang menginginkan perubahan golongan dari semula sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP).

Namun, dalam pemungutan suara saat RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “Tidak Menyetujui” usulan Perubahan Golongan PT Bank DKI tersebut.

Untuk saat ini skema perdamaian Bank DKI dengan WSBP masih belum menemui kata sepakat. Sehingga besar kemungkinan langkah WSBP dalam menyelesaikan kewajibannya terancam akan turut tertunda.(chi/jpnn)

Waskita Beton (WSBP) akan mengakomodir terlebih dahulu tanggapan dan masukan dari OJK selaku regulator guna memenuhi Peraturan OJK.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News