Waskita Garap 2 Kontrak Sumber Daya Air di Banten Senilai Rp388 Miliar

Waskita Garap 2 Kontrak Sumber Daya Air di Banten Senilai Rp388 Miliar
Kantor Waskita Karya. Foto dok Waskita

jpnn.com, JAKARTA - PT. Waskita Karya (Waskita) Tbk menandatangani dua kontrak perjanjian jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Pembangunan Proyek Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Paket 1 di Kabupaten Pandeglang.

Serta kontrak Pekerjaan untuk Rehabilitasi Irigasi D.I. Ciliman di Provinsi Banten.

Hadir dalam acara, Director of Operation II PT. Waskita Karya Tbk Bambang Rianto, SVP Infrastructure I Division Aris Mujiono serta Kepala Balai Besar Wllayah Sungai Cidanau-Ciujung- Cidurian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Saroni Soegiarto.

Proyek pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket 1 diperoleh Waskita dengan nilai kontrak Rp249 miliar dan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 1.080 hari sejak SPMK.

Abrasi yang terjadi di Pantai KEK Tanjung Lesung Kab. Pandeglang Provinsi Banten, sudah lama berlangsung sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis.

Selanjutnya adalah proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman Kabupaten Pandeglang Banten senilai Rp139 miliar.

Proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat.

Pekerjaan tersebut diharapkan bisa mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar sungai Ciliman.

Waskita juga terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru dan manajemen terus berusaha untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp26 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News