Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp7,2 Triliun Sampai Mei 2019
Penerapan QHSE di WSKT telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018 dan saat ini WSKT sedang menjalankan proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. ISO 45001:2018. Sertifikasi itu merupakan standar internasional SMK3 pertama di dunia yang menetapkan persyaratan struktur level tinggi berdasarkan ISO GUIDE 83 (annex SL).
Sistem ini memfasilitasi proses implementasi beberapa sistem manajemen yang dimiliki WSKT secara lebih harmonis, terstruktur dan efektif.
“Melalui standar ini, WSKT dipastikan akan selalu menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, subkontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu yang memungkinkan untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya,” tandas Fery.(chi/jpnn)
Dengan demikian, tahun ini, Waskita Karya diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp63 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar, Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden
- 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Ditahan Kejati, Siapa Saja?
- Ini Langkah Waskita Karya Menjaga Komitmen Antisuap
- Wahai Komut Waskita Karya, Berapa Duit Hasil Korupsi DJKA yang Dibagi-bagikan ke Pihak Lain?
- Belum Dihantam Bencana, Shelter Tsunami Waskita Karya Sudah Roboh, Yassalam
- Liga Inggris: Chelsea Memperpanjang Kontrak Cole Palmer