Waskita Karya: Yang Ditangani KPK Bukan 14 Proyek Fiktif
Selasa, 06 Agustus 2019 – 09:26 WIB
Langkah pencegahan agar kasus seperti itu tidak terulang, lanjut Hadjar, Waskita mengevaluasi seluruh subkontraktor. “Yang tidak bagus ter-delete, otomatis yang aktivitasnya tidak ada, juga di-delete,” imbuhnya.
Hadjar menjelaskan, secara internal pihaknya juga memperketat kewajiban bagi seluruh kepala proyek menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). “Kita tertibkan, kita disiplinkan soal LHKPN ini,” tegasnya.
Dia menyebutkan, karyawan Waskita yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK pada tahun berjumlah 306 orang. (sam/jpnn)
Hadjar Seti Adji dari PT Waskita Karya memberikan penjelasan terkait kasus yang ditangani KPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar, Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden
- Diturunkan dari Daftar Hitam, Waskita Karya Siap Ikut Tender Lagi
- Waskita Karya Garap Banyak PSN, Ekonom: Kepercayaan Pemerintah Masih Tinggi
- Progres Proyek LRT Jakarta Memuaskan, Kemenhub Optimistis Tepat Waktu
- Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Waskita Karya Fasilitasi 4 Rute Tujuan Ini
- Waskita Karya Rampungkan Proyek Jalan Kwatisore–Muri Lebih Cepat dari Kontrak