Waskita Terima Pembayaran Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sebesar Rp6,2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya telah menerima pembayaran atas proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebesar Rp6,2 Triliun.
Pembayaran tersebut diterima dari PT Jasamarga Jalan layang Cikampek.
“Pembayaran sebesar Rp6,2 Triliun telah kami terima. Pembayaran tersebut merupakan 51% dari total Pembayaran Rp 12,3 Triliun disesuaikan dengan porsi atas kerja sama operasi dengan PT Acset Indonusa Tbk,” kata Director of Finance PT Waskita Karya Haris Gunawan.
Proyek Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) sepanjang 38 KM ini merupakan hasil kolaborasi antara BUMN dan Swasta, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk.
Pengerjaan Proyek tol yang termasuk dalam kategori Proyek Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia ini telah dimulai sejak 2017 dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019 dan sudah dioperasionalkan ke pengguna jalan sejak 15 Desember 2019.
Dalam pelaksanaannya, Waskita Karya menggunakan metode kontruksi terkini seperti metode Pierhead Sosrobahu, metode Pierhead Segmental Precast, dan metode Erection Girder dengan Launcher Gantry dan Crane.
Metode tersebut dipilih selain untuk menyelesaikan proyek tersebut sesuai target waktu juga dengan mutu dan safety yang baik. Terlebih proyek ini dikerjakan di tengah kondisi lalu lintas Tol Jakarta - Cikampek yang aktif dan padat.
Penerimaan pembayaran dari proyek Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) tersebut merupakan salah satu target penerimaan kas masuk dari proyek turnkey Waskita Karya.
Penerimaan pembayaran dari proyek Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) tersebut merupakan salah satu target penerimaan kas masuk dari proyek turnkey Waskita Karya.
- Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar, Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden
- 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Ditahan Kejati, Siapa Saja?
- Ini Langkah Waskita Karya Menjaga Komitmen Antisuap
- Wahai Komut Waskita Karya, Berapa Duit Hasil Korupsi DJKA yang Dibagi-bagikan ke Pihak Lain?
- Belum Dihantam Bencana, Shelter Tsunami Waskita Karya Sudah Roboh, Yassalam
- KPK Dalami Rekanan Waskita Karya yang Mengerjakan Proyek Shelter Tsunami Tak Berguna di NTB