Waspada! 11 Tersangka Anggota Ormas Dipindah ke Lapas Kerobokan

jpnn.com - DENPASAR – Polda Bali kembali melaksanakan rapat koordinasi terkait pemindahan 11 tersangka bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, awal tahun 2016 lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto di ruang rapat Divia Cita Mapolda Bali, Selasa (26/4) seperti dilansir Bali Express (JPNN Group). Rapat tersebut dihadiri 30 orang pejabat yang terkait dengan keamanan Bali.
Di antaranya Kasdam IX/Udayana, Wakapolda, Danrem 163/Wirasatya, Kapolresta Denpasar dan semua Kapolres di 8 kabupaten di Bali, kejaksaan, dan dari Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Hasil rapat memutuskan penahanan 11 tersangka tetap akan dilakukan di Lapas Kerobokan. Menurut informasi, kepolisian bersama TNI siap membantu jajaran Lapas Kerobokan dan Kanwil Hukum dan HAM Bali jika terjadi sesuatu.
“Kita seolah-olah diatur oleh napi yang ada di lapas. Tidak bisa. Kita tetap pindahkan mereka ke Lapas Kerobokan,” beber sumber di lokasi rapat.(JPG/dre/mus/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan