Waspada, 34 Obat Terjual Ilegal
Kamis, 19 April 2018 – 19:11 WIB

Sweeping obat di apotek. Foto: JPG/pojokpitu
Mereka mengaku tidak mengerti. Tidak ada keterangan yang jelas soal kapan obat masuk ke toko.
"Kami tidak tahu apa-apa. Bukan pemilik," katanya singkat. (hen/c15/tia/jpnn)
Masyarakat diminta waspada saat membeli obat tradisional terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan