Waspada, 34 Obat Terjual Ilegal
Kamis, 19 April 2018 – 19:11 WIB
Mereka mengaku tidak mengerti. Tidak ada keterangan yang jelas soal kapan obat masuk ke toko.
"Kami tidak tahu apa-apa. Bukan pemilik," katanya singkat. (hen/c15/tia/jpnn)
Masyarakat diminta waspada saat membeli obat tradisional terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap