Waspada! 403 Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB

Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, Anwar menyelundupkan motor ke Bima sejak Januari 2017.
''Dia ini sindikat penadah. Seluruh anak buahnya yang terlibat akan kami tangkap,'' tegasnya.
Sindikat penadah itu berjumlah puluhan orang. Sedikitnya polisi telah memasukkan lima nama dalam DPO (daftar pencarian orang).
Mereka adalah HR, BY, AW, GF, dan MG. Lima orang tersebut diduga menjadi beberapa simpul penyetor ratusan sepeda motor.
Dua pengepul kini sudah ditangkap. Mereka adalah Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo.
Warga Taman, Sidoarjo, itu menjual sebuah motor tanpa surat lengkap kepada Anwar.
Rahmat Sutiyo menjual sebuah motor bodong dari Jakarta.
Motor tersebut dia dapatkan dari sebuah transaksi online via chat antarakun di Facebook. Rencananya, motor itu masuk dalam daftar pengiriman ke Bima.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya mengungkap kasus pengiriman 403 sepeda motor bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri