Waspada! 403 Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB

Waspada! 403 Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB
Ilustrasi sepeda motor. Foto: Indopos/JPNN

Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, Anwar menyelundupkan motor ke Bima sejak Januari 2017.

''Dia ini sindikat penadah. Seluruh anak buahnya yang terlibat akan kami tangkap,'' tegasnya.

Sindikat penadah itu berjumlah puluhan orang. Sedikitnya polisi telah memasukkan lima nama dalam DPO (daftar pencarian orang).

Mereka adalah HR, BY, AW, GF, dan MG. Lima orang tersebut diduga menjadi beberapa simpul penyetor ratusan sepeda motor.

Dua pengepul kini sudah ditangkap. Mereka adalah Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo.

Warga Taman, Sidoarjo, itu menjual sebuah motor tanpa surat lengkap kepada Anwar.

Rahmat Sutiyo menjual sebuah motor bodong dari Jakarta.

Motor tersebut dia dapatkan dari sebuah transaksi online via chat antarakun di Facebook. Rencananya, motor itu masuk dalam daftar pengiriman ke Bima.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya mengungkap kasus pengiriman 403 sepeda motor bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News