Waspada! 5 Daerah di Lampung Berstatus PPKM Level 3
Rabu, 16 Februari 2022 – 09:40 WIB

Inmendagri terbaru menetapkan lima daerah di Provinsi Lampung berstatus PPKM Level 3. Tetap waspada Covid-19 dan simak ketentuannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, restoran, rumah makan, dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal dapat melayani makan di tempat.
Namun, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. (mcr32/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Inmendagri terbaru menetapkan lima daerah di Provinsi Lampung berstatus PPKM Level 3. Tetap waspada Covid-19 dan simak ketentuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wulan
BERITA TERKAIT
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung